Peran ULaMM Syariah dalam Memberdayakan Usaha Mikro dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 31 Desember 2025 16:48 WIB
Petani merawat tanaman di kebun pertanian hidroponik milik Suwondo. ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga pendampingan usaha, pelatihan, konsultasi, serta dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar, termasuk melalui skema syariah.
 
ULaMM Syariah dijalankan sesuai prinsip syariah dan berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hingga Desember 2024, sebanyak 73 persen pembiayaan PNM telah disalurkan melalui akad syariah lewat program Mekaar Syariah dan ULaMM Syariah, sebagai wujud komitmen PNM menghadirkan pembiayaan yang adil, transparan, dan inklusif bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil.
 
Salah satu keberhasilan ULaMM Syariah ditunjukkan oleh Suwondo, nasabah asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, yang mengembangkan minimarket DD Mart, rumah pembibitan, serta pertanian sayuran organik. Usahanya turut memberdayakan nasabah PNM Mekaar sebagai petani dan peternak ayam petelur. Hasil produksi dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan keluarga sekaligus dipasarkan melalui DD Mart, membentuk ekosistem usaha yang sirkular dan berkelanjutan.
 
Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyatakan bahwa ULaMM Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan berkelanjutan. PNM berkomitmen untuk terus memperluas layanan syariah guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
 
Program ini mengusung tagar #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, serta merupakan kelanjutan dari inisiatif #CariTauLangkahBaru untuk memperluas dampak pemberdayaan nasabah unggulan.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini