JPU Hadirkan Ferrari dan Harley-Davidson sebagai Barang Bukti di Sidang Tipikor

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 14 Januari 2026 21:40 WIB

JAKARTA - Hakim ketua Tipikor Efendi (kanan) memeriksa barang bukti berupa mobil Ferrari untuk terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri (kiri) dan Marcella Santoso (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini