Anggota DPR Fraksi PDIP Panda Nababan menjadi saksi sidang terdakwa mantan Anggota DPR Dudhie Makmun Murod terkait kasus dugaan menerima traveler cheque usai pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2010). Dalam sidang yang juga dihadirkan saksi Anggota DPR Emir Moeis itu, Panda Nababan membantah kenal dekat dengan Miranda.
(hyo)