Kesaksian Paskah Suzetta

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 16 Juni 2010 11:33 WIB

Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menjadi saksi pada sidang terdakwa anggota DPR RI Hamka Yandhu, dalam kasus traveler cheque senilai Rp500 juta usai pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goltom, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2010). Dalam kesaksiannya, Paskah mengaku tidak pernah menerima traveler Cheque dan tidak ada arahan Fraksi Golkar membahas pemilihan tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini