Asnun Diperiksa sebagai Saksi

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 17 Juni 2010 14:02 WIB

Hakim non palu yang menangani kasus penggelapan pajak mantan Pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun memenuhi panggilan Tim Independen Mabes Polri di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2010). Asnun diperiksa sebagai saksi karena telah mengakui menerima uang sebesar Rp50 juta dalam menangani kasus tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini