Yusril Disandera karena Tak Izin Pulang

Kamis 01 Juli 2010 16:57 WIB

Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra hari ini mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan statusnya sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/7/2010). Namun saat akan meninggalkan Gedung Kejagung, Yusril tidak diperbolehkan keluar.

()

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini