Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bersama kolega dan penasihat hukum hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan di gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Kamis (15/7/2010). Persidangan ini sendiri ditunda karena Hakim Konstitusi meminta Yusril untuk memperbaiki permohonannya dengan alasan kurang tajam dalam permohonannya.
(adp)