Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra (kanan) tiba di ruang pendaftaran gugatan untuk menyerahkan sejumlah dokumen bukti perbaikan permohonan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/7). Yusril mengajukan uji materi UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan mempersoalkan keabsahan atau legalitas Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
(adp)