Perbaikan Permohonan

Andika Pradipta, Jurnalis · Selasa 27 Juli 2010 11:17 WIB

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra (kanan) tiba di ruang pendaftaran gugatan untuk menyerahkan sejumlah dokumen bukti perbaikan permohonan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/7). Yusril mengajukan uji materi UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan mempersoalkan keabsahan atau legalitas Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

(adp)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini