Pemohon Yusril Izha Mahendra saat mengikuti sidang Uji Materi UU Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (6/8/2010). Sidang judicial review UU Kejaksaan yang dimohonkan Yusril Ihza Mahendra menghadirkan saksi dari pemerintah. Pemerintah berpendapat pengangkatan dan penghentian Jaksa Agung ranah administrasi, bukan ranah konstitusi. (Andika Pradipta/okezone)
(adp)