Remisi Tahanan

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 13 Agustus 2010 18:16 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memberikan keterangan pers terkait remisi buat para narapidana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2010). Patrialis Akbar mengumumkan ada remisi tahanan menjelang HUT RI dengan syarat jika pidana umum sudah dihukum diatas enam bulan hukuman.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini