Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memberikan keterangan pers terkait remisi buat para narapidana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2010). Patrialis Akbar mengumumkan ada remisi tahanan menjelang HUT RI dengan syarat jika pidana umum sudah dihukum diatas enam bulan hukuman.
(hyo)