Mantan Kaberkrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dalam sidang uji materi Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban di Mahkamah Konstitusi, Kamis(19/8). Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan provisiĀ Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji untuk menghentikan proses hukum terhadapnya selama uji materi Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban berlangsung. Majelis berpendapat permohonan putusan sela itu tak terkait dengan pokok permohonan, yakni permintaan pembatalan norma dalam Undang-undang.
(adp)