23 Terdakwa terorisme yang terkait dengan jaringan Aceh mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis(26/8/2010). Sebelumnya Densus 88 telah menangkap 102 orang terduga teroris yang berlatih militer di Pegunungan Jalin, Aceh Besar, pada Februari lalu. Dari 102 orang itu, 66 orang sudah ditahan dan 23 di antaranya disidangkan hari ini.
(adp)