Sidang Perdana Haposan Hutagalung

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 20 September 2010 17:24 WIB

Mantan Pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010). Haposan didakwa dengan pasal berlapis undang-undang 31 tahun1999 tentang pemberantsan korupsi, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini