Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010 di Jakarta, Sabtu (2/10/2010). Julianus Mnusefer dengan tegas menolak hasil pleno KPUD tanggal 22 September 2010 karena dinilai cacat hukum. Untuk itu ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
(hyo)