Syahril Djohan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 12 Oktober 2010 14:27 WIB

Terdakwa Syahril Djohan saat mengikuti sidang putusan dalam kasus penyuapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam kasus pajak Gayus Tambunan dan Salmah Arowana Lestari (SAL), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010). Syahril divonis hukuman 1,5 tahun penjara denda Rp.50 juta, subsider empat bulan penjara.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini