Terdakwa Syahril Djohan saat mengikuti sidang putusan dalam kasus penyuapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam kasus pajak Gayus Tambunan dan Salmah Arowana Lestari (SAL), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010). Syahril divonis hukuman 1,5 tahun penjara denda Rp.50 juta, subsider empat bulan penjara.
(hyo)