Politisi PDIP, Panda Nababan yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom, melaporkan lima hakim Pengadilan Tipikor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2010). Kedatangan Panda untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak azasi oleh lima hakim Tipikor dalam proses pengadilan atas nama Dudhie Makmun Murod. Berdasarkan hasil pengadilan itu, KPK lantas menetapkan Panda sebagai tersangka.
(hyo)