Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010). Miranda diperiksa sebagai saksi terkait kasus cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR komisi IX periode 1999-2004 usai pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior.
(hyo)