Sidang Putusan

Andika Pradipta, Jurnalis · Rabu 03 November 2010 10:13 WIB

Politisi PKS M Misbakhun usai mengikuti sidang vonis terkait surat palsu letter of credit Bank Century di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2010). Oleh Pengadilan Negeri Misbakhun divonis satu tahun penjara dan denda 10 Miliar.

(adp)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini