Politisi PKS M Misbakhun usai mengikuti sidang vonis terkait surat palsu letter of credit Bank Century di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2010). Oleh Pengadilan Negeri Misbakhun divonis satu tahun penjara dan denda 10 Miliar.
(adp)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari