Hakim non palu, Muhtadi Asnun berjabat tangan dengan terdakwa Gayus Tambunan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2010). Asnun mengakui percobaan penyuapan dirinya oleh Gayus terkait dengan putusan bebas di Pengadilan Negeri Tangerang saat dia menjadi ketua Majelis Hakim atas kasus Gayus.
(hyo)