Penyelundupan Sabu

Andika Pradipta, Jurnalis · Kamis 04 November 2010 10:38 WIB

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan pengungkapan jaringan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11/2010). Peredaran sabu yang dilakukan jaringan Malaysia-Indonesia itu dilakukan dengan modus baru yakni dibungkus kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, dimasukkan dalam pampers, serta dililitkan di badan pelaku, sementara total barang sitaan sebanyak 1.000 gram sabu tersebut diperkirakan senilai dua miliar rupiah.

(adp)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini