Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan pengungkapan jaringan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11/2010). Peredaran sabu yang dilakukan jaringan Malaysia-Indonesia itu dilakukan dengan modus baru yakni dibungkus kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, dimasukkan dalam pampers, serta dililitkan di badan pelaku, sementara total barang sitaan sebanyak 1.000 gram sabu tersebut diperkirakan senilai dua miliar rupiah.
(adp)