Bupati Brebes Divonis 2 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 05 November 2010 13:58 WIB

Bupati Brebes Indra Kusuma saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2010). Indra  Kusuma Divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, karena telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan di Brebes.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini