Sukartinah Maruzar (69) cicit dari Pangeran Diponegoro, duduk di kursi roda di teras rumahnya Jalan Blitar no.3, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2010). Saat ini Sukartinah sedang berjuang mempertahankan rumah orang tuanya itu dari ancaman eksekusi sebuah perusahaan BUMN, PT.Sinar Bhakti. Perusahaan BUMN itu mengklaim kepemilikan rumah, padahal Sukartinah memiliki sertifikat kepemilikan rumah dan memenangkan gugatan hingga tingkat MA.
(hyo)