Gayus Tanggung Jawab Pengadilan

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 16 November 2010 16:39 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir saat memberikan keterangan pers terkait Keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).  Babul menyampaikan, Kejaksaan Agung RI membantah membantu keluarya Gayus dari sel tahanan dan tidak bertanggung jawab, ini dibawah tanggung jawab majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena Gayus merupakan tahanan pengadilan tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini