Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra saat sidang permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana di Mahakamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011). Agenda sidang mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan saksi ahli dari pemohon dan pemerintah.
(hyo)