Terpidana kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Hamka Yandhu berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2010). Hamka bersama dua terdakwa yakni Udju Djuhaeri dan Endin AJ Soefihara kembali dimintai keterangan untuk memperdalam informasi keterlibatan sejumlah politisi Senayan yang saat ini ditahan karena menerima cek perjalanan.
(hyo)