Ratna Farius Albar alias Iyut Bing Slamet (memakai topi), sesudah diperiksa di Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011). Iyut ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat.
(adp)