Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Baharudin Djafar (kanan), memegang barang bukti narkotika di Polda Meto Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011). Polisi berhasil mengamankan kristal putih yang diduga sabu seberat 0,88 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam dua plastik. Alat hisap sabu yang saat itu digunakan ketiganya juga diamankan polisi. dari hasil operasi tersebut cicit mantan Presiden Soeharto berinisial PA ikut ditangkap.
(hyo)