Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/3.2011). Bachtiar divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mesin jahit, kain sarung, dan sapi impor di Departemen Sosial.
(hyo)