Sejumlah kendaraan berhenti dibelakang garis berhenti di Kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2011). Sejak pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada awal April lalu, pelanggaran dilakukan 502 mobil pribadi, 82 kendaraan umum, dan 986 sepeda motor.
(hyo)