Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Munim Idris (kanan) didampingi Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh (kiri) menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2011). KY memanggil Munim untuk dimintai keterangan terkait indikasi pelanggaran profesionalisme majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dipidanakan kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar dari tingkat pertama sampai kasasi yang mengabaikan beberapa bukti-bukti kunci dalam perkara tersebut.
(hyo)