Dari kiri, Aktivis Elsam Wahyudi Jafar, Perludem Feri Junaidi, Aktivis ICW Donald Fariz, LBH Jakarta Nurcholis, dan Aktivis YLBHI. Alfon Kurnia Ferma yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan MK, memberikan keterangan pers perihal kinerja hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2011). Dalam keteranganya mereka meminta kepada MK untuk meninjau keabsahan 10 proses persidangan dengan tingkat kehadiran dibawah tujuh orang dalam perkara PUU yang melanggar Pasal 28 ayat (1) UU MK karena tidak dihadiri minimal tujuh hakim konstitusi.
(hyo)