Kesaksian Miranda

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 12 Mei 2011 16:03 WIB

Mantan Direktur Gubernur Senior Miranda S Goeltom menjadi saksi dengan terdakwa Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus dan Willem Max di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2011). Miranda menjadi saksi dalam kasus cek pelawat atas pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior pada tahun 2004.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini