Peneliti ICW Tama S Langkun (kiri), Koordinator ICW Danang Widoyoko, Peneliti Hukum ICW Donal Fariz dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait Deadline kasasi kasus agusrin tinggal 3 hari di Kantor ICW Jakarta, Minggu (12/6/2011). ICW meminta Kejaksaan Agung ekstra cepat dalam menyusun dan mengajukan memori kasasi vonis bebas Agusrin ke MA mengingat batas akhir pengajuan kasasi tinggal 3 hari lagi, KY harus memberikan perhatian lebih dalam kasus ini sehingga potensi terjadinya praktik mafia peradilan dapat ditekan.
(rsb)