Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan hasil penyelidikan tentang penyekapan ratusan tenaga kerja wanita asal NTT di Tanjunguma, Batam, Riau. Laporan disampaikan di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (24/6/2011). Komnas HAM mendesak pemerintah untuk segera melakukan proses hukum kasus tersebut dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
(ddk)