Aksi yang tergabung dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Buruh Migran Indonesia serta anggota kelurganya melakukan aksi dengan menyampaikan pernyataan sikap di depan kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Senin (27/6/2011). Pernyataan sikap berupa tuntaskan kasus-kasus buruh migran Indonesia, segera bentuk komisi perlindungan TKI dan bubarkan PJTKI sebagai serang pemerasan dan pelanggaran HAM BMI.
(rsb)