Ketua Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2011). Zainal membantah dirinya pernah mendikte staf panitera pengganti MK Muhammad Faiz untuk membuat nota dinas pertanggal 14 Agustus 2009 tentang "Penambahan" hasil suara pemilu legislatif anggota DPR/DPRD tahun 2009 untuk daerah pemilihan I Sulawesi Selatan.
(rsb)