Anggota partai yang ditangkap itu dikenai pasal 122 hukum pidana anti demokrasi Malaysia yakni mengenai perang melawan monarki dengan menghidupkan ideologi komunis.
Anggota partai yang ditangkap itu dikenai pasal 122 hukum pidana anti demokrasi Malaysia yakni mengenai perang melawan monarki dengan menghidupkan ideologi komunis.
Dalam aksinya, pendemo menggelar spanduk dan beberapa poster tuntutan pembebasan rekan-rekannya dari bui. Massa aksi juga membuat kemacetan di jalan Rasuna Said karena memenuhi 1 lajur badan jalan. Selain itu, lokasi Kedubes Malaysia yang berada di persimpangan jalan Satrio, mendorong arus kendaraan dari ITC Ambasador makin tersendat. Hingga pukul 10.30 WIB, aksi masih berlangsung dengan pengamanan polisi.
Dalam aksinya, pendemo menggelar spanduk dan beberapa poster tuntutan pembebasan rekan-rekannya dari bui. Massa aksi juga membuat kemacetan di jalan Rasuna Said karena memenuhi 1 lajur badan jalan. Selain itu, lokasi Kedubes Malaysia yang berada di persimpangan jalan Satrio, mendorong arus kendaraan dari ITC Ambasador makin tersendat. Hingga pukul 10.30 WIB, aksi masih berlangsung dengan pengamanan polisi.
Dalam aksinya, pendemo menggelar spanduk dan beberapa poster tuntutan pembebasan rekan-rekannya dari bui. Massa aksi juga membuat kemacetan di jalan Rasuna Said karena memenuhi 1 lajur badan jalan. Selain itu, lokasi Kedubes Malaysia yang berada di persimpangan jalan Satrio, mendorong arus kendaraan dari ITC Ambasador makin tersendat. Hingga pukul 10.30 WIB, aksi masih berlangsung dengan pengamanan polisi.
Puluhan aktivis pemuda dan elemen buruh melakukan unjukrasa di depan Kedubes Malaysia, Jakarta, Jumat (1/7/2011). Mereka mengecam penangkapan 30 aktivis Partai Sosialis Malaysia (PSM) oleh pemerintah Malaysia.
(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari