Kepala Divisi Regional VI Pos Indonesia GNP Sugiarta Yasa (kiri), Direktur Utama Pos Indonesia I Ketut Mardjana dan Kepala Kantor Tukar Soekarno Hatta Ahmad Mubaidi memberikan keterangan pers terkait Regulated Agent yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan keterlambatan pengiriman paket pos, Jakarta, Selasa (5/7/2011). Pos Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan, dan akan memberikan solusi alternatif dengan memanfaatkan bandara sekitar Jakarta.
(rsb)