Akibat Regulated Agent

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 05 Juli 2011 14:23 WIB

Kepala Divisi Regional VI Pos Indonesia GNP Sugiarta Yasa (kiri), Direktur Utama Pos Indonesia I Ketut Mardjana dan Kepala Kantor Tukar Soekarno Hatta Ahmad Mubaidi memberikan keterangan pers terkait Regulated Agent yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan keterlambatan pengiriman paket pos, Jakarta, Selasa (5/7/2011). Pos Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan, dan akan memberikan solusi alternatif dengan memanfaatkan bandara sekitar Jakarta.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini