Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad El Idris berbincang dengan salah satu kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (13/7/2011). Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah yang diduga memberikan suap kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
(rsb)