Darsem binti Dawud Tawar menggendong anak lelakinya yang bernama Syafii didampingi Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Ronny Prasetyo Yuliantoro (kedua kanan), dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kanan) saat tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7/2011). Kemlu menyerahkan Darsem kepada pihak keluarga setelah membebaskan TKI tersebut dari hukuman mati di Arab saudi atas tuduhan membunuh saudara majikannya dengan membayar uang diyat sebesar 2 Juta Riyal atau 4,7 Miliyar kepada ahli waris melalui pengadilan.
(rsb)