Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka YN dan KRT terkait jaringan narkoba Internasional, Jakarta, Kamis (14/7/2011). Tersangka ditangkap di sebuah Apartemen City Lofts dan Apartemen Sahid, Jakarta. Polisi mengamankan 23 bungkus sabu seberat 8 kg, 10 butir ekstasi, 3 timbangan, 570 Ringgit Malaysia, 5 Yuan China dan 17000 Dong Vietnam.
(ddk)