Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan menjalani sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/7/2011). Namun sidang tersebut ditunda karena terdakwa dalam kondisi kurang sehat. Rencananya mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu akan mendengar pembacaan dakwaan terkait kepemilikan uang Rp28 miliar dan deposito Rp74 miliar.
(hyo)