Terdakwa dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang juga Direktur Marketing PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang (kiri) saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011). Dalam sidang kali ini Rossa membantah sejumlah kesaksian dari Direktur Utama PT. Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi terkait peranannya dalam proses tender proyek pembangunan wisma atlet.
(hyo)