Kesaksian Mantan Staf Nazaruddin

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 10 Agustus 2011 17:39 WIB

Dua orang mantan staf keuangan M Nazaruddin yakni Oktarina Furi (dua kanan), bersama Yulianis (dua kiri), dan mantan karyawan PT Anak Negeri Budi Witarsa (kanan) bersaksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Mohamad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2011). Yulianis dan Oktarina Furi disebut dalam dakwaan El Idris. Disebutkan bahwa Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris dengan didampingi Rosa menyerahkan uang dalam bentuk cek kepada Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini