Penyidik memperlihatkan isi barang bukti tas milik tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 Muhammad Nazaruddin, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2011). Tim penjemput menyerahkan Nazaruddin beserta surat penangkapan dan penahanan kepada KPK.
(hyo)