Politisi Hanura Dewi Yasin Limpo memenuhi panggilan Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/8/2011). Dalam kasus ini Polri baru menetapkan satu tersangka yakni Masyhuri Hasan. Mantan juru panggil MK yang dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.
(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow