Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011). Hari diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah Indonesia. Hari pun terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
(hyo)