Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) non-aktif Wafid Muharram berbincang dengan terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2011). Dalam sidang perdananya, Wafid Muharam didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum dengan ancaman 20 tahun penjara terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang.
(hyo)