Sidang PK Antasari Azhar

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 13 September 2011 15:44 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011). Antasari mengajukan tiga alat bukti baru (novum) yaitu 28 lembar foto Nasrudin, mobil Nasrudin, dan hasil penyadapan KPK terkait SMS ancaman dari nomor ponsel Antasari kepada Nasrudin.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini