Tolak Parpol di KPU

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 20 September 2011 12:23 WIB

Sejumlah masyarakat peduli pemilu melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (20/9/2011). Aksi tersebut menolak masuknya orang partai politik dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu akibat dihapuskan ketentuan syarat batas waktu 5 tahun sebelum mendaftar dalam keangotaan KPU dan Bawaslu harus mengundurkan diri dari keangotaan partai politik.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini